Memahami Kegagalan Politik Islam Modern
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah swt., karena berkat limpahan rahmat dan 'inayah-Nya kita masih diberi nikmat kesehatan, sehingga mampu melaksanakan semua aktivitas keseharian kita. Shalawat dan salam teruntuk junjungan kita, Nabi Muhammad saw. yang telah menghantarkan kita pada pencerahan spiritual dan intelektual, sehingga menemukan hakikat makna kesejatian nilai-nilai kemanusiaan universal.
Buku di tangan pembaca ini adalah revisi ulang dari Disertasi Doktor (S3) penulis di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berjudul; "PERGOLAKAN POLITIK ISLAM DI TENGAH MODERNISME: Kajian Atas Gagasan Politik al-Kawakibi". Pembahasan dalam buku ini lebih difokuskan pada wacana pemikiran politik Islam abad XIX yang menjadi refleksi intelektual dan aksi politik Islam sepanjang abad ini yang direpresentasikan oleh para pemikir politik Islam modern antara lain: Rif'at al-Thahthawi, Jamaluddin al-Afghani, Khairuddin al-Tunisi, Abdurrahman Al-Kawakibi, Ziya Gokalp, Ali ‘Abd al-Raziq, Rasyid Ridha, Sayyid Abul A’la al-Maududi, dan Taqiyuddin al-Nabhani. Tema-tema politik yang diusung para pemikir politik Islam ini relatif sama, misalnya, gagasan nasionalisme Arab (Pan-Arabisme), Pan-Islamisme, sistem khilafah, Daulah Islamiyyah dan sejenisnya. Meskipun gagasan mereka relatif sama, namun karena latar belakang pendidikan dan pemikiran yang berbeda, maka dengan sendirinya interpretasi dan aksi mereka terhadap gagasan tersebut juga tidak sama.
Babak sejarah politik Islam modern dimulai sejak akhir abad XIX di bawah pengaruh semangat Pan-Islamisme yang memunculkan diskursus politik tentang khilafah sebagai respons terhadap kerapuhan sistem kekhalifahan Turki ‘Utsmani. Respons tersebut setidaknya terbagi dalam tiga paradigma. Pertama, paradigma tradisionalisme yang diwakili oleh Ridha. Menurut pandangan tradisional, kekhalifahan hukumnya wajib karena didasarkan pada syari’ah dan ijmâ’. Karena itu, ia mewajibkan penegakan lembaga khilafah sebagai perintah syar’i sebagaimana yang pernah diterapkan di masa al-khulafâ al-râsyidîn.
Kedua, paradigma fundamentalisme. Pemikiran yang muncul pada paruh pertama abad XX ini dipelopori oleh Hasan al-Banna, al-Maududi dan al-Nabhani. Menurut paradigma ini Islam telah menetapkan bentuk dan sistem pemerintahan dengan sistem khilafah dan menjadikannya sebagai satu-satunya sistem pemerintahan bagi Daulah Islamiyyah.
Ketiga, paradigma sekularisme; dipelopori oleh Ali 'Abd al-Raziq. Cara pandang sekular ini meyakini bahwa Islam tidak ada kaitannya dengan kekhalifahan, termasuk kekhalifahan al-khulafâ al-râsyidîn. Atas dasar ini, al-Raziq beranggapan bahwa Islam tidak menetapkan suatu rezim dan tidak memerintahkan agar umat Islam menganut suatu sistem tertentu. Islam memberikan kebebasan absolut kepada manusia untuk mengorganisasi negara sesuai dengan kondisi intelektual, sosial, dan ekonomi dengan mempertimbangkan faktor sosial dan tuntutan zaman.
Dari ketiga paradigma di atas, al-Kawakibi mungkin menempati posisi tradisionalisme Islam. Ia sepaham dengan Ridha dalam hal otoritas Quraisy sebagai pewaris kekhilafahan, namun mereka berbeda pandangan dalam soal institusinya. Bagi Ridha, hanya ada satu lembaga khilafah yang berlaku universal bagi umat Islam, sementara al-Kawakibi membingkainya dalam skala regional Arab. Pada spektrum lain, al-Kawakibi menyetujui prinsip-prinsip dasar Islam untuk dioperasikan dalam kerangka Daulah Islamiyyah (Negara Islam) sebagaimana pendapat pendukung fundamentalisme Islam, namun ia berbeda pandangan dalam hal mekanisme pengimplementasian prinsip-prinsip tersebut dalam konstelasi pemerintahan Islam.
Ide-ide dan gagasan para pemikir politik Islam modern secara filosofis sesungguhnya masih tetap aktual hingga kini, misalnya gagasan Pan-Arabisme atau Pan-Islamisme yang secara substansial menghendaki adanya persatuan dan kesatuan bangsa Arab dan umat Islam untuk menggalang solidaritas umat guna mengantisipasi munculnya pemerintahan despotik dan sentralisme kekuasaan di tangan penguasa yang menafikan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Harus diakui bahwa dalam batas-batas tertentu ide-ide pemikiran politik para reformis Muslim ini telah mampu membangkitkan kesadaran umat Islam akan pentingnya persatuan dan penegakan nilai-nilai demokrasi dalam sistem pemerintahan. Artinya, pada tataran ideologi ia telah berhasil membentuk mainstream pemikiran umat Islam akan pentingnya penegakan nilai-nilai demokrasi, sehingga mampu membatasi rezim otoriter. Namun harus diakui juga bahwa pada tataran aksi, ide-ide pemikiran mereka mengalami kesulitan untuk diterapkan. Di Timur Tengah sendiri saat ini masih berkecamuk konflik politik yang berkepanjangan dan sampai saat ini gagasan yang disebut Daulah Islamiyyah, Pan-Arabisme atau Pan-Islamisme pun belum pernah terbentuk di sana, apalah lagi penerapannya di dunia Islam yang tersebar di seluruh penjuru dunia.
Karena itu, bukan bermaksud mengklaim atau menghakimi ide-ide pemikiran politik kaum reformis Muslim maupun mengecilkan makna perjuangan mereka jika Penulis katakan bahwa pada tataran praktis pemikiran politik Islam modern yang dikumandangkan oleh para reformis Muslim tersebut telah mengalami "kegagalan" sebab pada aksinya hingga saat ini belum terbentuk Daulah Islamiyyah. Munculnya ide negara Islam atau penerapan hukum Islam di Indonesia, misalnya, boleh jadi hanya romantisme historis-normatif mengingat bangsa Indonesia bersifat pluralistik.
Buku ini diharapkan menjadi salah satu referensi kajian politik Islam modern. Melalui buku ini, Penulis berharap setidaknya bisa memberikan inspirasi bagi umat Islam Indonesia untuk mengambil hikmah kegagalan penerapan ide-ide politik Islam yang telah diusung oleh para reformis Muslim itu. Dengan memahami kegagalan tersebut, maka akan terbangunlah sebuah refleksi kesadaran visioner untuk membangun tatanan umat Islam di masa depan yang berpijak pada semangat multi-kulturalisme bangsa.
Dalam kesempatan berharga ini, dari hati yang ikhlas, Penulis ingin berterima kasih kepada Bapak Prof. Dr. A. Rahman Zainuddin dan Bapak Prof. Dr. H. Yusuf Adisasmita atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengarahkan dan membimbing penulis selama penyusunan disertasi. Sebagai peserta program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, penulis tidak akan pernah lupa untuk mengenang jasa-jasa besar almarhum Bapak Prof. Dr. Harun Nasution yang telah menunjukkan kearifannya yang sangat mengesankan selama penulis menimba ilmu darinya. Teriring ucapan terimakasih, selamat jalan, dan do’a, semoga Allah swt. membalas semua amal ibadahnya dan diberi tempat yang layak dan nyaman di sisi-Nya.
Penulis sampaikan pula ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. H. Said Aqil Husin Al-Munawar, MA., (mantan Direktur Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah). Ucapan terima kasih, juga saya sampaikan kepada Bapak Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA. yang pada saat penulis memulai menulis disertasi ini telah berkenan merevisi dan memperbaiki bagian-bagian penting dalam proposal dan memberi dorongan untuk melanjutkan penulisan dalam masalah ini.
Selanjutnya, selaku dosen di jajaran civitas akademika IAIN Raden Fatah Palembang, selama mengikuti program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (S2 dan S3), penulis telah memperoleh dukungan finansial dan motivasi yang sangat berguna dari para pimpinan dan staf IAIN Raden Fatah Palembang sehingga penulis dapat menjalani studi dengan tenang dan lancar. Kepada Bapak Prof. Dr. H. Jalaluddin (mantan Rektor IAIN Raden Fatah Palembang) dan Bapak Drs. H. Mal An Abdullah (mantan Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Raden Fatah Palembang), penulis sampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya atas perhatian dan sumbangan moril mereka demi kelangsungan penyelesaian studi penulis di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selanjutnya, kewajiban penulis untuk mensyukuri nikmat Allah dan menunjukkan bakti kepada kedua orang tua, Ayahanda Basyarudin Gelar Raja Mesila dan Ibunda Siti A’isyah. Keduanya adalah petani kecil yang hidup dalam suasana kesederhanaan dan yang mungkin tidak pernah bermimpi bahwa suatu saat putranya dapat berhasil dalam studi. Tanda bakti penulis kepada keduanya antara lain dengan mempersembahkan do’a-do’a suci kiranya semua pengorbanan, pendidikan dan penempaan nilai-nilai perjuangan hidup yang telah mereka berikan selama ini senantiasa mendapat limpahan berkah, lindungan, maghfirah dan rahmat dari Allah swt. Kepada adik-adik tersayang, Bintang Aria Basyar, S.Pd., Ganda Putra Basyar, Mayasari Basyar, S. Pd dan Melawati Basyar, S. Kom, penulis berikan cinta kasih atas do’a, dorongan, dan pengertiannya. Ucapan terima kasih, penulis sampaikan juga kepada Ayah, H. Yusfit, Ibu, Hj. Yohana, adik-adik dan keluarga besar dari pihak istri yang telah banyak memberi dukungan do’a bagi penulis demi kelancaran studi.
Kepada Dinda Asnah Yusfit, S.Pd., penulis sampaikan terima kasih dan cinta. Sebagai seorang istri, di tengah-tengah kesibukan tugas dan kewajiban terhadap negara tetap menjadi penasehat komandan rumah tangga, telah menunjukkan kesetiaan, kesabaran dan mampu menciptakan suasana damai dan bahagia dalam rumah tangga sehingga penulis merasa nyaman dan bersemangat untuk melalui hari-hari berat dalam menyelesaikan tugas-tugas belajar. Kepada putra-putri penulis, Muhammad Ibnoe Nugraha, Salsabila Adinda Syarif dan Seda, buah hati tercinta, Penulis harus meminta maaf karena masa kanak-kanak mereka yang ceria dan lucu harus tumbuh tanpa banyak didampingi Penulis.
Secara khusus, penulis sampaikan penghargaan dan terimakasih kepada saudara Drs. H. Idzam Fautanu, M. Ag. yang selama bersama-sama menjalani studi di Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah (S2 dan S3), telah bersusah payah mencari dan meminjamkan beberapa literatur yang Penulis butuhkan. Demikian pula, Penulis ucapkan terima kasih kepada Saudara Muhammad Tuwah yang telah meluangkan waktu merevisi dan mengedit ulang disertasi ini, sehingga dapat diterbitkan menjadi sebuah buku. Semoga segala kebaikannya diberi ganjaran pahala oleh Allah swt.
Akhirnya, dengan segala kerendahan hati, izinkan Penulis menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada semua pihak yang turut memberikan dorongan dan bantuan selama penyusunan disertasi dan penerbitan buku ini. Semoga Allah swt. membalas amal baik mereka dengan pahala yang berlipat ganda. Amin.
Metro, Februari 2009
Penulis, Syaripudin Basyar