Pascasarjana Pendidikan Agama Islam
Program Pasca Sarjana Konsentrasi Pendidikan Agama Islam merupakan konsentrasi keilmuan dibidang pendidikan agama Islam. Dasar pelaksanaan Strata 2 ini mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/280/2010 Tanggal 25 Mei 2010 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Dua Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) Pada STAIN Jurai Siwo Metro - Lampung.
Sebagaimana dimuat dalam salah satu konsideran Surat keputusan di atas, pembukaan Program S2 ini sebagai upaya memberikan otonomi kepada perguruan tinggi Agama Islam untuk mengembangkan kelomok bidang ilmu tertentu sesuai dengan kebutuhan. Program studi lanjutan jenjang Strata 2 ini berupaya untuk melahirkan sarjana yang sangat qualified di bidang ilmu pendidikan Islam.
Visi yang diemban oleh Program Pascasarjana Prodi PAI ini adalah :