Peta Situs| Hubungi Kami
Dokumen
Ahwalusy Syakhsiyyah

Visi :

Terdepan dalam Pengembangan Ilmu Hukum Keluarga dan Peradilan Islam.

Misi

  1. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran hukum keluarga Islam yang berwawasan kemanusiaan dan keindonesiaan.
  2. Mengembangkan budaya ijtihad dalam upaya penelitian hukum keluarga Islam secara multi-disipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat
  3. Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan hukum keluarga Islam bagi terwujudnya masyarakat madani
  4. Mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang hukum keluarga Islam.

Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana di bidang hukum keluarga Islam yang memiliki kemampuan akademik yang integratif-interkonektif, professional yang berlandaskan iman, taqwa dan akhlak mulia.
  2. Menjadi pusat studi yang unggul di bidang hukum keluarga Islam mengembangkan, menyebarluaskan dan menerapkan hukum keluarga Islam untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan umat manusia pada umumnya dan Bangsa Indonesia pada khususnya.

Sasaran :

  1. Menjadi hakim peradilan agama. Untuk berkompeten sebagai hakim peradilan agama diperlukan kemampuan menggali edan menerapkan hukum Islam dan hukum positif Indonesia.
  2. Menjadi advokat. Untuk menjadi advokat diperlukan kemampuan dalam memberikan bantuan hukum di luar maupun di dalam persidangan pada semua lembaga peradilan
  3. Menjadi pengulu. Untuk menjadi pengulu diperlukan penguasaan terhadap hukum prosedur pelaksanaan dan administrasi pernikahan, baik hukum Islam maupun hukum umum
  4. Menjadi administrator lembaga Peradilan. Untuk kompetensi ini diperlukankemampuan mengelola administrasi yang ada pada semua peradilan di Indonesia.

Peluang

  1. Sebagai hakim Peradilan Agama (PA)
  2. Sebagai advokat (Pengacara) di semua lembaga peradilan.
  3. Sebagai penghulu atau pegawai Pencatat Nikah
  4. Sebagai konsultan Agama.
  5. Sebagai penyuluh agama
  6. Sebagai Pegawai Negeri Sipil.